Kamis, 24 April 2014

PENELITIAN TINDAKAN KELAS



Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian tindakan kelas merupakan bagian penting sebagai upaya pengembangan profesionalisme guru karena menawarkan cara pandang yang baru dalam memperbaiki kualitas pendidikan dan pembelajaran. Penelitian tindakan kelas dapat memberikan peran baru untuk profesi guru sebagai seorang peneliti atas setiap proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Keberhasilan guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas dapat dijadikan sebagai pengembangan profesionalisme guru yang bermanfaat bagi guru sendiri dan bagi peserta didik.
Terdapat dua hal yang dilakukan guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas, yaitu keterlibatan dirinya sendiri secara aktif (involvement) dan melakukan perubahan atau perbaikan (improvement) melalui planing, action, observation/ evaluation, dan reflection yang digunakan untuk meningkatkan kualitas praktik, proses, dan produk pembelajaran. Melalui kegiatan penelitian tindakan kelas, guru dapat memperbaiki praktik-praktik pembelajaran di kelas agar menjadi lebih efektif dan juga meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, mengatasi masalah pembelajaran, meningkatkan profesionalisme, dan menumbuhkan budaya akademik.
Dewey dalam Wiriaatmadja (2009: 12) menegaskan bahwa penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru merupakan kegiatan reflektif dalam berpikir dan bertindak dari guru. Berpikir reflektif dalam pengalaman pendidikan untuk selalu aktif, ulet, dan selalu mempertimbangkan segala bentuk pengetahuan yang akan diajarkan berdasarkan keyakinan adanya alasan-alasan yang mendukung dan memikirkan kesimpulan dan dampak pengetahuan tersebut terhadap peserta didik. Sedangkan tindakan reflektif, guru dalam praktik sehari-hari harus banyak melakukan pengambilan kesimpulan. Guru perlu bereksperimen dan melakukan tes untuk mencapai  kesimpulan yang benar. Logika pertumbuhan menuntun guru memikirkan saran-saran perbaikan, mengujinya melalui pengamatan objek dan peristiwa, mengambil kesimpulan, mencobanya dalam tindakan, dan membuktikkan kehandalan perbaikan tersebut serta menyambut perbaikan tersebut atau menolaknya.
Pada dasarnya penelitian tindakan kelas dilakukan oleh guru untuk mencari solusi terhadap permasalahan terkait praktik, proses, serta produk pembelajaran yang dihadapi di kelas sehari-hari. Berikut karekteristik penelitian tindakan kelas menurut para ahli:
1. Penelitian tindakan kelas merupakan prosedur penelitian di kelas yang dirancang untuk menanggulangi masalah nyata yang dialami guru berkaitan dengan siswa di kelas. Hal ini menunjukkan bahwa rancangan penelitian diterapkan sepenuhnya di kelas, termasuk pengumpulan data, analisis, penafsiran, pemaknaan, perolehan temuan, dan penerapan temuan. Semuanya dilakukan di kelas dan dirasakan oleh kelas tersebut. (Santyasa, 2007: 5)
2. Penelitian tindakan kelas bersifat emansipatoris dan membebaskan karena penelitian tindakan kelas mendorong kebebasan berpikir dan berargumen pada pihak siswa dan mendorong guru untuk bereksperimen, meneliti, dan menggunakan kearifan dalam mengambil keputusan atau judgement. Melalui kegiatan penelitian tindakan kelas guru tidak hanya memperhatikan kurikulum, instruksi kepala sekolah, para pengawas, bahkan buku teks yang ditentukan oleh pemerintah, melainkan guru mampu mengembangkan kemampuan untuk memutuskan, atau mengambil kesimpulan secara profesional, sehingga guru bergerak ke arah otonomi dan emansipasi, karena kebenaran yang terkandung dalam penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru harus diterima oleh pihak manapun (Hopkins dalam Wiriaatmadja, 2009: 25).
3. Penelitian tindakan kelas merupakan kegiatan penelitian yang tidak hanya berupaya untuk memecahkan masalah, akan tetapi sekaligus mencari dukungan ilmiahnya. Penelitian tindakan kelas merupakan bagian penting dari upaya pengembangan profesional guru karena penelitian tindakan kelas mampu membelajarkan guru untuk berfikir kritis dan sistematis, mampu membiasakan dan membelajarkan guru untuk menulis serta membuat catatan (Suhardjono, 2010: 62).
4.    Penelitian tindakan kelas merupakan penelitian yang bersifat kolaboratif. Guru tidak harus sendirian dalam upaya memperbaiki praktik pembelajaran dikelas. Guru dapat berkolaborasi bersama dosen LPTK maupun dengan rekan sesama guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas. Sehingga, akan terbentuk hubungan kesejawatan yang harmonis antara guru dengan guru maupun dengan dosen LPTK (Muslich, 2012: 13). Suhardjono (2010: 64) menambahkan bahwa penelitian tindakan kelas guru yang dilakukan tanpa kerja sama dengan peneliti lain (terutama dosen LPTK), mempunyai kelemahan karena para praktisi (guru) umumnya kurang memahami teknik dasar penelitian. Pernyataan tersebut dibuktikan melalui hasil penelitian Jones dan Song (2005: 7) yang menyatakan bahwa penggunaan model Action Research Fellows bermanfaat untuk: (1) memperkuat hubungan kerjasama sekolah dengan universitas, (2) membantu untuk mengetahui keaslian penelitian dan mempelajari mengenai berbagai strategi penelitian yang berguna untuk menyimpulkan antara penelitian dan praktik, (3) tumbuhnya profesional dalam keterampilan kepemimpinan guru, keterampilan meneliti, serta kesenangan dalam melaksanakan penelitian tindakan, (4) membantu para dosen untuk selalu up to date terhadap keadaan terkini sekolah, sehingga hal tersebut dapat membantu menghubungkan kenyataan yang ada di lapangan (sekolah) dengan praktik pembelajaran di universitas.
Pentingnya Penelitian Tindakan Kelas
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dikatakan bahwa penelitian tindakan kelas merupakan bagian dari kompetensi pedagogik dan profesional yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu dan peningkatan keprofesionalan guru secara berkelanjutan. Guru profesional secara teoretis akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Penelitian tindakan kelas merupakan langkah reflektif bagi guru terhadap praktik pembelajarannya di kelas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas praktik pembelajarannya dan berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara umum. Hal tersebut menjadi dasar konseptual digunakannya penelitian tindakan kelas dalam proses pengembangan kurikulum sekolah, perbaikan sekolah, dan perbaikan kualitas pembelajaran di kelas.
Penelitian tindakan kelas merupakan syarat wajib dalam penilaian angka kredit guru untuk naik jabatan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 48 ayat (2) menyatakan bahwa kegiatan untuk memperoleh angka kredit jabatan fungsional salah satunya guru melakukan publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif.  Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu kegiatan ilmiah/ hasil penelitian yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh angka kredit jabatan fungsional guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dikatakan bahwa untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi dari Jabatan Guru Muda golongan IIId ke Jabatan Guru Madya golongan IVa dan selanjutnya, hingga Jabatan Guru Utama golongan IVe, guru wajib melaksanakan laporan karya tulis ilmiah hasil penelitian. Salah satu penelitian yang dapat dipilih oleh guru yaitu penelitian tindakan kelas.
Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu jenis penelitian yang dapat dilakukan guru atau pendidik sebagai pengelola pendidikan. Menurut Basrowi dan Suwandi (2008: 52) ada beberapa alasan pentingnya penelitian tindakan kelas dilakukan, yaitu:
1. Penelitian tindakan kelas menawarkan suatu metode baru untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan atau profesionalisme guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Melalui penelitian tindakan kelas, wawasan pengetahuan dan pemahaman guru mengenai kegiatan belajar mengajar akan meningkat, sehingga akan berdampak pada perbaikan praktik pembelajaran yang lebih efektif.
2. Penelitian tindakan kelas tidak membuat guru meninggalkan tugasnya, artinya guru tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara rutin, namun pada saat yang bersamaan dan terintegrasi guru melakukan penelitian. Hal ini yang membedakan penelitian tindakan kelas dengan penelitian lain yang dapat dilaksanakan oleh guru sebagai pengembangan profesinya yaitu penelitian eksperimen dan penelitian deskriptif. Penelitian tindakan kelas tidak perlu adanya kelas kontrol seperti yang terdapat pada penelitian eksperimen dan tidak perlu adanya jam tambahan dalam melakukannya.
3.  Penelitian tindakan kelas membuat guru dapat meneliti dan mengkaji sendiri kegiatan praktik pembelajaran sehari-hari yang dilakukan di kelas, sehingga permasalahan yang dihadapi adalah permasalahan aktual. Selain itu, penelitian tindakan kelas dapat menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik. Guru dapat mengadaptasi teori-teori yang berhubungan dengan bidang mata pelajaran yang diampunya, kemudian sesuaikan dengan pokok bahasan yang ada untuk kepentingan proses pembelajaran. Penelitian tindakan kelas akan mengantarkan guru mengetahui teori mana yang tidak sesuai dengan praktik pembelajaran yang dilakukan. Dengan demikian, guru dapat memilih teori mana yang tepat untuk diterapkan agar diperoleh hasil yang lebih bermakna, mengingat permasalahan yang diteliti adalah permasalah aktual yang secara langsung dirasakan dan dialami guru dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
4.   Penelitian tindakan kelas juga dapat dilakukan guru bersama-sama dengan pihak lain yang dirasa penting, seperti dengan guru satu sekolah, kepala sekolah, maupun pihak-pihak diluar sekolahnya, seperti guru di sekolah lain, dosen LPTK, atau praktisi pendidikan lainnya. Bersama-sama mengkaji permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar dan merencanakan tindakan apa yang dapat dilakukan untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut agar kualitas praktik, proses, dan hasil pembelajaran di kelasnya menjadi lebih baik.
Prinsip-Prinsip Penelitian Tindakan Kelas
Menurut Hopkins dalam Supardi (2010: 115-116) ada beberapa prinsip dasar yang melandasi penelitian tindakan kelas, yaitu sebagai berikut:
1. Pembelajaran yang baik dan berkualitas merupakan tugas profesi pendidik. Sehingga, sudah tanggung jawab guru berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara terus-menerus. Jika dalam menerapkan suatu tindakan yang dipilih kurang/ tidak berhasil, maka guru harus terus tetap berusaha mencari alternatif lain sebagai pertimbangan atas tanggung jawab profesionalnya dalam mengupayakan jalan menemukan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran di kelasnya. Prinsip utama ini berimplikasi pada sifat penelitian tindakan kelas sebagai suatu cara berkelanjutan secara siklus sampai terjadinya peningkatan atau “kesembuhan” sistem, proses, hasil, dan sebagainya.
2. Penelitian tindakan kelas tidak menuntut waktu khusus dalam metode pengumpulan data karena merupakan bagian integral dari pembelajaran. Tahapan penelitian tindakan kelas sejalan dengan pelaksanaan pembelajaran, yaitu perencanaan (planning), pelaksanaan pembelajaran (action), observasi kegiatan pembelajaran (observation), evaluasi terhadap kegiatan/ proses pembelajaran (evaluation), dan refleksi (reflection). Prinsip kedua ini mengisyaratkan agar proses dan hasil pembelajaran direkam dan dilaporkan secara sistematik dan terkendali menurut kaidah ilmiah.
3.   Kegiatan meneliti merupakan bagian integral dari pembelajaran yang harus diselenggarakan sesuai dengan alur dan kaidah ilmiah. Alur pikir yang digunakan harus dimulai dari masalah, pemilihan tindakan sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya, merumuskan hipotesis tindakan yang tepat, penetapan skenario tindakan, penetapan prosedur pengumpulan data, analisis data, objektivitas, reliabilitas dan validitas proses data, dan hasil tetap dipertahankan selama penelitian berlangsung. Prinsip ketiga ini memiliki arti bahwa dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas harus sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.
4. Masalah yang diteliti adalah masalah pembelajaran yang secara nyata merisaukan tanggung jawab profesional dan komitmen terhadap diagnosis masalah berdasarkan kejadian nyata yang berlangsung dalam konteks pembelajaran yang sebenarnya, bukan sesuatu yang dibayangkan akan terjadi secara akademik. Jadi, tidak dibenarkan jika masalah hanya didiagnosis berdasarkan kajian akademik atau kajian literatur karena hal tersebut secara nyata telah melanggar prinsip keotentikan masalah.
5.   Pentingnya konsistensi sikap dan kepedulian dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran karena upaya peningkatan kualitas pembelajaran menuntut perencanaan dan pelaksanaan yang sunguh-sunguh. Sehingga, motivasi untuk memperbaiki kualitas harus tumbuh dari dalam (motivasi intrinsik), bukan sesuatu yang bersifat fundamental.
Tujuan dan Manfaat Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu cara yang strategis bagi pendidik untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas untuk meningkatkan dan/ atau memperbaiki layanan pendidikan dalam konteks pembelajaran di kelas. Sehingga, guru akan lebih banyak mendapatkan pengalaman tentang keterampilan praktik pembelajaran secara reflektif dan bukan bertujuan untuk mendapatkan ilmu baru dari penelitian tindakan yang dilakukannya. Pernyataan tersebut dibuktikan melalui hasil penelitian Wardono (2011: 311) yang menyatakan bahwa pelaksanaan penelitian tindakan kelas secara positif berdampak pada peningkatan hasil belajar matematika peserta didik di SMP RSSN, SSN, dan RSBI Kota Semarang.
Menurut Muslich (2012: 10) penelitian tindakan kelas akan mendorong para guru untuk memikirkan apa yang dilakukan guru sehari-hari dalam menjalankan tugasnya. Guru akan kritis terhadap apa yang dilakukan tanpa tergantung pada teori yang bersifat universal yang ditemukan oleh para pakar yang sering kali tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di kelas. Selain itu, keterlibatan guru dalam penelitian tindakan kelas akan menjadikan guru sebagai pakar penelitian di kelasnya, tanpa bergantung pada para pakar peneliti lain yang tidak tahu mengenai permasalahan di kelas sehari-hari.
Hasil penelitian Perret (2003: 7) menyatakan bahwa secara keseluruhan para guru merasa mendapatkan manfaat setelah melakukan penelitian tindakan kelas, yaitu: mendapatkan informasi baru, penyegaran, ketertarikan, dan antusias baru. Melalui penelitian tindakan kelas, guru merasakan dampak yang positif, yaitu dapat berinteraksi dengan rekan sejawat untuk berbagi ide-ide dan konsep baru mengenai pembelajaran, lebih menyadari berbagai strategi pembelajaran, menciptakan ide-ide baru, lebih peduli terhadap cara belajar siswa, dan pemahaman tentang penelitian tindakan kelas meningkat.
Supardi (2010: 107-108) menyatakan bahwa banyak manfaat yang dapat diraih dengan melakukan penelitian tindakan kelas, antara lain dapat dilihat dan dikaji dalam beberapa komponen pendidikan dan/ atau pembelajaran di kelas, yaitu: (1) inovasi pembelajaran, (2) pengembangan kurikulum di tingkat regional/ nasional, dan (3) peningkatan profesionalisme pendidikan. Sehingga, dapat dikatakan bahwa dengan memahami dan mencoba melaksanakan penelitian tindakan kelas, diharapkan kemampuan pendidik dalam proses pembelajaran makin meningkat kualitasnya dan sekaligus akan meningkatkan kualitas pendidikan serta profesi pendidik. Kusumah dan Dwitagama (2012: 16) menyatakan manfaat penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru di sekolah adalah untuk: (1) menumbuhkan kebiasaan menulis atau budaya meneliti guru, (2) membiasakan guru untuk berpikir analitis dan ilmiah, (3) menambah khasanah ilmu pendidikan, (4) menumbuhkan semangat para guru untuk melakukan penelitian, (5) mengembangkan pembelajaran, (6) meningkatkan mutu sekolah secara keseluruhan.
Suhardjono (2010: 61) mengungkapkan bahwa luaran yang dapat dihasilkan dari penelitian tindakan kelas adalah peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran, antara lain yaitu peningkatan atau perbaikan terhadap: (1) kinerja belajar siswa di sekolah, (2) mutu proses pembelajaran di kelas, (3) kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya, (4) kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa, (5) masalah pendidikan anak di sekolah, dan (6) penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Everhart, Barnes, dan Barnes. (2007: 124) pada beberapa sekolah di Negara bagian New Mexico melaporkan respon yang disampaikan para responden (guru) setelah melakukan penelitian tindakan kelas, yaitu: (1) penelitian tindakan kelas dapat membangun hubungan antara guru, siswa dan orang tua, (2) guru merasakan pergeseran citra diri. Guru merasa sebagai praktisi reflektif dan pemecah masalah, (3) guru menganggap penelitian tindakan sebagai bentuk pengembangan profesional dan menegaskan kembali kepemilikan, pertumbuhan, dan pengembangan profesi guru sendiri, (4) para guru percaya bahwa penelitian tindakan dapat berfungsi sebagai tempat untuk menginformasikan administrator yang lebih baik tentang kegiatan kelas, dan (5) guru menjadi lebih reflektif tentang tindakan mengajar.
Guru harus melakukan penelitian tindakan kelas untuk mengubah citra dan meningkatkan kompetensi profesionalnya, istilah “profesional” dapat meningkatkan kedudukan guru. Guru yang profesional adalah guru yang selalu mengembangkan dirinya untuk memenuhi tuntutan dalam tugasnya sebagai pendidik (Wiriaatmadja, 2008: 42). Pengembangan diri tersebut meliputi semua aspek guru dalam kemampuannya sebagai pendidik, termasuk untuk menentukan dan mengambil keputusan yang sesuai dengan profesinya dan untuk melalukan penelitian tindakan kelas sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Suhardjono (2010: 48) menyatakan bahwa penelitian tindakan kelas merupakan laporan dari kegiatan nyata yang dilakukan guru di kelasnya dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran. Melalui penelitian tersebut dapat dikatakan bahwa guru telah melakukan salah satu tugas kegiatan pengembangan profesionalnya.
Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Penelitian Tindakan Kelas
Profesionalisme merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian (Kunandar, 2007: 46). Profesionalisme guru sering dikaitkan dengan kompetensi guru, sertifikasi guru, dan tunjangan profesi guru. Ketiga faktor tersebut dianggap memiliki keterkaitan yang erat terhadap kualitas pendidikan. Guru profesional dibuktikan dengan kompetensi yang dimilikinya akan mendorong terwujudnya proses dan produk kinerja yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut Surya (2003: 32) kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
1.      Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Berdasarkan kriteria ini, jelas bahwa guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal. Standar ideal merupakan suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2.   Meningkatkan dan memelihara citra profesi. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan penilaian terhadap kinerjanya. Perwujudan dilaksanakan melalui berbagai cara, misalnya; penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa, sikap hidup sehari-hari, hubungan antar pribadi dan sebagainya.
3.         Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya. Berdasarkan kriteria ini, para guru diharapkan selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya. Berbagai kesempatan yang dimanfaatkan antara lain:
1)   Mengikuti kegiatan ilmiah, misalnya: lokakarya, seminar, dan sejenisnya.
2)   Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan.
3)   Melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
4)   Menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah.
5)   Memasuki organisasi profesi.
4.      Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi. Hal ini mengandung makna bahwa profesionalisme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya upaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan selalu aktif dalam seluruh kegiatan dan perilakunya untuk menghasilkan kualitas yang ideal. Secara kritis guru akan selalu mencari dan secara aktif selalu memperbaiki diri untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
5.    Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Profesionalisme ditandai kualitas derajat rasa bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam kaitan ini diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini ditunjukkan dengan penghargaan akan pengalamannya dimasa lalu, dedikasi tinggi terhadap tugas-tugasnya sekarang, dan keyakinan akan potensi dirinya bagi pengembangan di masa depan.
Menurut Joni dalam Nitiasih at al. (2010: 254) kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas merupakan representasi kompetensi profesional dan pedagogik secara holistik yang dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa yang merupakan salah satu ciri dari profesionalisme guru. Peran penelitian tindakan kelas dalam meningkatkan profesionalisme guru secara berkesinambungan dipertegas melalui kenyataan bahwa pembelajaran merupakan seni yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa diperlukan penelitian yang di dalamnya melibatkan guru, sehingga guru merupakan seorang peneliti. Guru tidak tahu dan guru tahu bahwa guru tidak tahu. Hal tersebut membuktikan bahwa guru sendiri merupakan subjek pembelajaran. Dengan kesadaran bahwa tidak mengetahui sesuatu, maka guru akan berusaha mencarinya melalui kegiatan penelitian ilmiah (Mulyasa, 2010: 140-141). Usaha mencari sesuatu tersebut adalah mencari kebenaran. Sebagai peneliti, guru tidak berpura-pura mencari sesuatu. Menyadari kekurangannya tersebut, melalui penelitian tindakan kelas, guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Dalam kerangka inilah, penelitian tindakan kelas memposisikan sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan menuju terciptanya guru profesional.
Penelitian tindakan kelas merupakan suatu gerakan sosial untuk perbaikan dan peningkatan kualifikasi guru, agar guru merasa percaya diri dalam menjalankan profesinya, dan dengan demikian mendapatkan kembali harga dirinya. Penelitian tindakan kelas sebagai salah satu jalan yang terbuka untuk para pendidik yang ingin menambah ilmu pengetahuan, melatih praktik pembelajaran di kelas dengan berbagai model yang akan mengaktifkan guru dan siswa, mencoba melakukan penelitian untuk secara reflektif melakukan kritik terhadap kekurangan dan berusaha memperbaikinya agar pendidikan benar-benar menjadi bidang profesi (Wiriaatmadja, 2009: 29). Sehingga, pandangan masyarakat terhadap kualitas para pendidik akan berubah dengan meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai profesional yang dimiliki guru setelah melakukan penelitian tindakan kelas.
Praktik pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas secara teori dapat meningkatkan profesionalisme guru (Jones dan Song, 2005; O’Connor, Greene, dan Anderson, 2006; Everhart, Barnes, dan Barnes, 2007), karena penelitian tindakan kelas dapat: (1) mengembangkan kompetensi guru dalam menyelesaikan masalah pembelajaran mencakup kualitas isi, efisiensi, dan efektivitas pembelajaran, proses, dan hasil belajar siswa, (2) meningkatan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional guru sebagai dampak dari peningkatan kemampuan pembelajaran guru (Prendergast, 2002: 21). Hal tersebut mengindikasikan bahwa penelitian tindakan kelas tidak hanya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa, tetapi juga dapat memfasilitasi guru untuk meningkatkan profesionalisme.
Berdasarkan hasil penelitian D’Oria (2004: 79) menyatakan bahwa penerapan penelitian tindakan kelas dalam pembelajaran dapat meningkatkan profesionalisme guru. Penelitian tindakan kelas dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, meningkatkan perolehan belajar konseptual dan praktikal, memperbaiki perilaku siswa, menumbuhkan kepedulian merawat peralatan pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Suhardjono (2010: 61) yang menyatakan bahwa tujuan penelitian tindakan kelas adalah untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, mengatasi masalah pembelajaran, meningkatkan profesionalisme guru, dan menumbuhkan budaya akademik.
 
Daftar Pustaka
Basrowi dan Suwandi. 2008. Prosedur Penelitian Tindakan Kelas. Bogor: Galia Indah.
D’ Oria, T. 2004. “How I Improved My Teaching in Grade 9 Boys’ Physical Education To Increase Students’ Participation and Enjoyment”. A Research Paper Submitted in Confirmity with The Requirements for A Degree of Master of Education Nippsing University. Tersedia di: http://www.nipissingu.ca/oar/Report_anddocuments_Tony_D-Oria (diunduh 18 Oktober 2012).
Everhart, J., Barnes, L., dan Barnes, M. 2007. “Teachers’ Attitudes and Application of Qualitative Research Methods (Action Research) in Their Classroom”. Dalam  Elwyn C. Hulett (Ed.), Action research in the classroom: Center for teaching excellence grants and statewide university classes 2006-2007. New Mexico: Portales Press. Hal. 121-124. Tersedia di: http://education.enmu.edu/cte/pdf%27s/2006-07ARGBook.pdf (diunduh 17 November 2012).
Jones, P., dan Song, L. 2005. Action research fellows at Towson University. Towson University. http://www.nipissingu.ca/oar/PDFS/V832E.pdf (diunduh 22 September 2012).
Kunandar. 2008. Guru Profesional. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kusumah, W. dan  Dwitagama, D. 2012. Mengenal Penelitian Tindakan Kelas. Edisi Kedua. Jakarta: PT Indeks.
Mulyasa, E. 2010. Praktik Penelitian Tindakan Kelas: Menciptakan Perbaikan Berkesinambungan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich. 2012. Melaksanakan PTK Itu Mudah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nitiasih, K. P, at al. 2010. “Pengembangan Model Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Reflektif Berbasis Kompetensi”. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, Volume 4 No. 3. Hal 252-266.
O’Connor, K. A., Greene, H. C., dan Anderson, P. J. 2006. Action Research: A Tool For Improving Teacher Quality and Classroom Practice. East Carolina University: Departement Of Curriculum and Instruction. http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.121.8573&rep=rep1&type=pdf (diunduh 10 Oktober 2012).
Perrett, G. 2003. “Teacher Development Through Action Research: a Case Study in Focused Action Research”. Australian Journal of Teacher Education, Vol. 27: Iss. 2, Article 1. Tersedia di: http://ro.ecu.edu.au/ajte/vol27/iss2/1 (diunduh 10 Oktober 2012).
Prendergast, M. 2002. Action research: The improvement of student and teacher learning. Tersedia di http://educ.queensu.ca/~ar/reports/MP2002.htm (diunduh 2 Febuari 2013).
Santyasa, I. W. 2007. “Metodologi Penelitian Tindakan Kelas”. Makalah. Workshop tentang Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Para Guru SMP 2 dan 5 Nusa Penida Klungkung, pada tanggal 30 Nopember s.d 1 Desember 2007 di Nusa Penida. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.
Suhardjono. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Supardi. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Surya, M. 2003. Percikan Perjuangan Guru. Semarang: Aneka Ilmu.
Wardono. 2011. “Kinerja Guru Matematika Pascasertifikasi Berbasis Kompetensi dan Pengembangan Profesionalismenya Melalui CPD PTK Pada SMP Di Kota Semarang”. Disertasi. Semarang: Program Pascasarjana UNNES.
Wiriaatmadja, R. 2009. Metode Penelitian Tindakan Kelas. Untuk Meningkatkan Kinerja Guru dan Dosen. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Bijak