Karakteristik
Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian tindakan kelas merupakan bagian penting
sebagai upaya pengembangan profesionalisme guru karena menawarkan cara pandang
yang baru dalam memperbaiki kualitas pendidikan dan pembelajaran. Penelitian
tindakan kelas dapat memberikan peran baru untuk profesi guru sebagai seorang
peneliti atas setiap proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Keberhasilan
guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas dapat dijadikan sebagai
pengembangan profesionalisme guru yang bermanfaat bagi guru sendiri dan bagi
peserta didik.
Terdapat dua hal yang dilakukan guru dalam melakukan
penelitian tindakan kelas, yaitu keterlibatan dirinya sendiri secara aktif (involvement)
dan melakukan perubahan atau perbaikan (improvement) melalui planing,
action, observation/ evaluation, dan reflection
yang digunakan untuk meningkatkan kualitas praktik, proses, dan produk
pembelajaran. Melalui kegiatan penelitian tindakan kelas, guru dapat
memperbaiki praktik-praktik pembelajaran di kelas agar menjadi lebih efektif
dan juga meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, mengatasi masalah
pembelajaran, meningkatkan profesionalisme, dan menumbuhkan budaya akademik.
Dewey dalam Wiriaatmadja (2009: 12) menegaskan bahwa
penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru merupakan kegiatan reflektif
dalam berpikir dan bertindak dari guru. Berpikir reflektif dalam pengalaman
pendidikan untuk selalu aktif, ulet, dan selalu mempertimbangkan segala bentuk
pengetahuan yang akan diajarkan berdasarkan keyakinan adanya alasan-alasan yang
mendukung dan memikirkan kesimpulan dan dampak pengetahuan tersebut terhadap
peserta didik. Sedangkan tindakan reflektif, guru dalam praktik sehari-hari
harus banyak melakukan pengambilan kesimpulan. Guru perlu bereksperimen dan
melakukan tes untuk mencapai kesimpulan
yang benar. Logika pertumbuhan menuntun guru memikirkan saran-saran perbaikan,
mengujinya melalui pengamatan objek dan peristiwa, mengambil kesimpulan,
mencobanya dalam tindakan, dan membuktikkan kehandalan perbaikan tersebut serta
menyambut perbaikan tersebut atau menolaknya.
Pada dasarnya penelitian tindakan kelas dilakukan
oleh guru untuk mencari solusi terhadap permasalahan terkait praktik, proses,
serta produk pembelajaran yang dihadapi di kelas sehari-hari. Berikut
karekteristik penelitian tindakan kelas menurut para ahli:
1. Penelitian tindakan kelas
merupakan prosedur penelitian di kelas yang dirancang untuk menanggulangi
masalah nyata yang dialami guru berkaitan dengan siswa di kelas. Hal ini
menunjukkan bahwa rancangan penelitian diterapkan sepenuhnya di kelas, termasuk
pengumpulan data, analisis, penafsiran, pemaknaan, perolehan temuan, dan
penerapan temuan. Semuanya dilakukan di kelas dan dirasakan oleh kelas
tersebut. (Santyasa, 2007: 5)
2. Penelitian tindakan kelas
bersifat emansipatoris dan membebaskan karena penelitian tindakan kelas
mendorong kebebasan berpikir dan berargumen pada pihak siswa dan mendorong guru
untuk bereksperimen, meneliti, dan menggunakan kearifan dalam mengambil
keputusan atau judgement. Melalui kegiatan penelitian tindakan kelas
guru tidak hanya memperhatikan kurikulum, instruksi kepala sekolah, para
pengawas, bahkan buku teks yang ditentukan oleh pemerintah, melainkan guru
mampu mengembangkan kemampuan untuk memutuskan, atau mengambil kesimpulan
secara profesional, sehingga guru bergerak ke arah otonomi dan emansipasi,
karena kebenaran yang terkandung dalam penelitian tindakan kelas yang dilakukan
oleh guru harus diterima oleh pihak manapun (Hopkins dalam Wiriaatmadja, 2009:
25).
3. Penelitian tindakan kelas
merupakan kegiatan penelitian yang tidak hanya berupaya untuk memecahkan
masalah, akan tetapi sekaligus mencari dukungan ilmiahnya. Penelitian tindakan
kelas merupakan bagian penting dari upaya pengembangan profesional guru karena
penelitian tindakan kelas mampu membelajarkan guru untuk berfikir kritis dan
sistematis, mampu membiasakan dan membelajarkan guru untuk menulis serta
membuat catatan (Suhardjono, 2010: 62).
4. Penelitian tindakan kelas
merupakan penelitian yang bersifat kolaboratif. Guru tidak harus sendirian
dalam upaya memperbaiki praktik pembelajaran dikelas. Guru dapat berkolaborasi
bersama dosen LPTK maupun dengan rekan sesama guru dalam melakukan penelitian
tindakan kelas. Sehingga, akan terbentuk hubungan kesejawatan yang harmonis
antara guru dengan guru maupun dengan dosen LPTK (Muslich, 2012: 13).
Suhardjono (2010: 64) menambahkan bahwa penelitian tindakan kelas guru yang
dilakukan tanpa kerja sama dengan peneliti lain (terutama dosen LPTK),
mempunyai kelemahan karena para praktisi (guru) umumnya kurang memahami teknik
dasar penelitian. Pernyataan tersebut dibuktikan melalui hasil penelitian Jones
dan Song (2005: 7) yang menyatakan bahwa penggunaan model Action Research Fellows bermanfaat untuk:
(1) memperkuat hubungan kerjasama sekolah dengan universitas, (2) membantu
untuk mengetahui keaslian penelitian dan mempelajari mengenai berbagai strategi
penelitian yang berguna untuk menyimpulkan antara penelitian dan praktik, (3)
tumbuhnya profesional dalam keterampilan kepemimpinan guru, keterampilan
meneliti, serta kesenangan dalam melaksanakan penelitian tindakan, (4) membantu
para dosen untuk selalu up to date terhadap keadaan terkini sekolah,
sehingga hal tersebut dapat membantu menghubungkan kenyataan yang ada di
lapangan (sekolah) dengan praktik pembelajaran di universitas.
Pentingnya
Penelitian Tindakan Kelas
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dikatakan bahwa penelitian tindakan
kelas merupakan bagian dari kompetensi pedagogik dan profesional yang harus
dilakukan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran
yang diampu dan peningkatan keprofesionalan guru secara berkelanjutan. Guru
profesional secara teoretis akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di
kelas. Penelitian tindakan kelas merupakan langkah reflektif bagi guru terhadap
praktik pembelajarannya di kelas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas
praktik pembelajarannya dan berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan
secara umum. Hal tersebut menjadi dasar konseptual digunakannya penelitian
tindakan kelas dalam proses pengembangan kurikulum sekolah, perbaikan sekolah,
dan perbaikan kualitas pembelajaran di kelas.
Penelitian tindakan kelas merupakan syarat wajib
dalam penilaian angka kredit guru untuk naik jabatan. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 48 ayat (2) menyatakan
bahwa kegiatan untuk memperoleh angka kredit jabatan fungsional salah satunya
guru melakukan publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan
inovatif. Penelitian tindakan kelas
merupakan salah satu kegiatan ilmiah/ hasil penelitian yang dapat dilakukan
guru untuk memperoleh angka kredit jabatan fungsional guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dikatakan bahwa untuk
kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi dari Jabatan Guru Muda
golongan IIId ke Jabatan Guru Madya golongan IVa dan selanjutnya, hingga
Jabatan Guru Utama golongan IVe, guru wajib melaksanakan laporan karya tulis
ilmiah hasil penelitian. Salah satu
penelitian yang dapat dipilih oleh guru yaitu penelitian tindakan kelas.
Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu jenis
penelitian yang dapat dilakukan guru atau pendidik sebagai pengelola
pendidikan. Menurut Basrowi dan Suwandi (2008: 52) ada beberapa alasan
pentingnya penelitian tindakan kelas dilakukan, yaitu:
1. Penelitian tindakan kelas
menawarkan suatu metode baru untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan atau
profesionalisme guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Melalui
penelitian tindakan kelas, wawasan pengetahuan dan pemahaman guru mengenai
kegiatan belajar mengajar akan meningkat, sehingga akan berdampak pada
perbaikan praktik pembelajaran yang lebih efektif.
2. Penelitian tindakan kelas
tidak membuat guru meninggalkan tugasnya, artinya guru tetap melakukan kegiatan
belajar mengajar secara rutin, namun pada saat yang bersamaan dan terintegrasi
guru melakukan penelitian. Hal ini yang membedakan penelitian tindakan kelas
dengan penelitian lain yang dapat dilaksanakan oleh guru sebagai pengembangan
profesinya yaitu penelitian eksperimen dan penelitian deskriptif. Penelitian tindakan
kelas tidak perlu adanya kelas kontrol seperti yang terdapat pada penelitian
eksperimen dan tidak perlu adanya jam tambahan dalam melakukannya.
3. Penelitian tindakan kelas
membuat guru dapat meneliti dan mengkaji sendiri kegiatan praktik pembelajaran
sehari-hari yang dilakukan di kelas, sehingga permasalahan yang dihadapi adalah
permasalahan aktual. Selain itu, penelitian tindakan kelas dapat menjembatani
kesenjangan antara teori dan praktik. Guru dapat mengadaptasi teori-teori yang
berhubungan dengan bidang mata pelajaran yang diampunya, kemudian sesuaikan
dengan pokok bahasan yang ada untuk kepentingan proses pembelajaran. Penelitian
tindakan kelas akan mengantarkan guru mengetahui teori mana yang tidak sesuai
dengan praktik pembelajaran yang dilakukan. Dengan demikian, guru dapat memilih
teori mana yang tepat untuk diterapkan agar diperoleh hasil yang lebih
bermakna, mengingat permasalahan yang diteliti adalah permasalah aktual yang
secara langsung dirasakan dan dialami guru dalam kegiatan belajar mengajar
sehari-hari.
4. Penelitian tindakan kelas
juga dapat dilakukan guru bersama-sama dengan pihak lain yang dirasa penting,
seperti dengan guru satu sekolah, kepala sekolah, maupun pihak-pihak diluar
sekolahnya, seperti guru di sekolah lain, dosen LPTK, atau praktisi pendidikan
lainnya. Bersama-sama mengkaji permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan
belajar mengajar dan merencanakan tindakan apa yang dapat dilakukan untuk
menemukan solusi dari permasalahan tersebut agar kualitas praktik, proses, dan
hasil pembelajaran di kelasnya menjadi lebih baik.
Prinsip-Prinsip
Penelitian Tindakan Kelas
Menurut
Hopkins dalam Supardi (2010: 115-116) ada beberapa prinsip dasar yang melandasi
penelitian tindakan kelas, yaitu sebagai berikut:
1. Pembelajaran
yang baik dan berkualitas merupakan tugas profesi pendidik. Sehingga, sudah
tanggung jawab guru berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pembelajaran secara terus-menerus. Jika dalam menerapkan suatu tindakan yang
dipilih kurang/ tidak berhasil, maka guru harus terus tetap berusaha mencari
alternatif lain sebagai pertimbangan atas tanggung jawab profesionalnya dalam
mengupayakan jalan menemukan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam
pembelajaran di kelasnya. Prinsip utama ini berimplikasi pada sifat penelitian
tindakan kelas sebagai suatu cara berkelanjutan secara siklus sampai terjadinya
peningkatan atau “kesembuhan” sistem, proses, hasil, dan sebagainya.
2. Penelitian
tindakan kelas tidak menuntut waktu khusus dalam metode pengumpulan data karena
merupakan bagian integral dari pembelajaran. Tahapan penelitian tindakan kelas
sejalan dengan pelaksanaan pembelajaran, yaitu perencanaan (planning),
pelaksanaan pembelajaran (action), observasi kegiatan pembelajaran (observation),
evaluasi terhadap kegiatan/ proses pembelajaran (evaluation), dan
refleksi (reflection). Prinsip kedua ini mengisyaratkan agar proses dan
hasil pembelajaran direkam dan dilaporkan secara sistematik dan terkendali
menurut kaidah ilmiah.
3. Kegiatan
meneliti merupakan bagian integral dari pembelajaran yang harus diselenggarakan
sesuai dengan alur dan kaidah ilmiah. Alur pikir yang digunakan harus dimulai
dari masalah, pemilihan tindakan sesuai dengan permasalahan dan penyebabnya,
merumuskan hipotesis tindakan yang tepat, penetapan skenario tindakan,
penetapan prosedur pengumpulan data, analisis data, objektivitas, reliabilitas
dan validitas proses data, dan hasil tetap dipertahankan selama penelitian
berlangsung. Prinsip ketiga ini memiliki arti bahwa dalam melaksanakan penelitian
tindakan kelas harus sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.
4. Masalah
yang diteliti adalah masalah pembelajaran yang secara nyata merisaukan tanggung
jawab profesional dan komitmen terhadap diagnosis masalah berdasarkan kejadian
nyata yang berlangsung dalam konteks pembelajaran yang sebenarnya, bukan
sesuatu yang dibayangkan akan terjadi secara akademik. Jadi, tidak dibenarkan
jika masalah hanya didiagnosis berdasarkan kajian akademik atau kajian
literatur karena hal tersebut secara nyata telah melanggar prinsip keotentikan
masalah.
5. Pentingnya
konsistensi sikap dan kepedulian dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pembelajaran karena upaya peningkatan kualitas pembelajaran menuntut
perencanaan dan pelaksanaan yang sunguh-sunguh. Sehingga, motivasi untuk
memperbaiki kualitas harus tumbuh dari dalam (motivasi intrinsik), bukan
sesuatu yang bersifat fundamental.
Tujuan dan Manfaat
Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian
tindakan kelas merupakan salah satu cara yang strategis bagi pendidik untuk
memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas untuk meningkatkan
dan/ atau memperbaiki layanan pendidikan dalam konteks pembelajaran di kelas.
Sehingga, guru akan lebih banyak mendapatkan pengalaman tentang keterampilan
praktik pembelajaran secara reflektif dan bukan bertujuan untuk mendapatkan
ilmu baru dari penelitian tindakan yang dilakukannya. Pernyataan tersebut
dibuktikan melalui hasil penelitian Wardono (2011: 311) yang menyatakan bahwa
pelaksanaan penelitian tindakan kelas secara positif berdampak pada peningkatan
hasil belajar matematika peserta didik di SMP RSSN, SSN, dan RSBI Kota
Semarang.
Menurut Muslich (2012: 10) penelitian tindakan kelas
akan mendorong para guru untuk memikirkan apa yang dilakukan guru sehari-hari
dalam menjalankan tugasnya. Guru akan kritis terhadap apa yang dilakukan tanpa
tergantung pada teori yang bersifat universal yang ditemukan oleh para pakar
yang sering kali tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di kelas. Selain itu,
keterlibatan guru dalam penelitian tindakan kelas akan menjadikan guru sebagai
pakar penelitian di kelasnya, tanpa bergantung pada para pakar peneliti lain
yang tidak tahu mengenai permasalahan di kelas sehari-hari.
Hasil penelitian Perret (2003: 7) menyatakan bahwa secara keseluruhan para guru merasa
mendapatkan manfaat setelah melakukan penelitian tindakan kelas, yaitu: mendapatkan informasi baru,
penyegaran, ketertarikan, dan antusias baru. Melalui penelitian tindakan
kelas, guru merasakan dampak yang
positif, yaitu dapat berinteraksi dengan rekan sejawat untuk berbagi ide-ide
dan konsep baru mengenai pembelajaran, lebih menyadari berbagai strategi
pembelajaran, menciptakan ide-ide baru, lebih peduli terhadap cara belajar
siswa, dan pemahaman tentang penelitian tindakan kelas meningkat.
Supardi (2010: 107-108) menyatakan bahwa banyak
manfaat yang dapat diraih dengan melakukan penelitian tindakan kelas, antara
lain dapat dilihat dan dikaji dalam beberapa komponen pendidikan dan/ atau
pembelajaran di kelas, yaitu: (1) inovasi pembelajaran, (2) pengembangan
kurikulum di tingkat regional/ nasional, dan (3) peningkatan profesionalisme
pendidikan. Sehingga, dapat dikatakan bahwa dengan memahami dan mencoba
melaksanakan penelitian tindakan kelas, diharapkan kemampuan pendidik dalam
proses pembelajaran makin meningkat kualitasnya dan sekaligus akan meningkatkan
kualitas pendidikan serta profesi pendidik. Kusumah dan Dwitagama (2012: 16)
menyatakan manfaat penelitian tindakan kelas yang dilakukan oleh guru di
sekolah adalah untuk: (1) menumbuhkan kebiasaan menulis atau budaya meneliti
guru, (2) membiasakan guru untuk berpikir analitis dan ilmiah, (3) menambah
khasanah ilmu pendidikan, (4) menumbuhkan semangat para guru untuk melakukan
penelitian, (5) mengembangkan pembelajaran, (6) meningkatkan mutu sekolah
secara keseluruhan.
Suhardjono (2010: 61) mengungkapkan bahwa luaran yang
dapat dihasilkan dari penelitian tindakan kelas adalah peningkatan mutu proses
dan hasil pembelajaran, antara lain yaitu peningkatan atau perbaikan terhadap:
(1) kinerja belajar siswa di sekolah, (2) mutu proses pembelajaran di kelas,
(3) kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya,
(4) kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses
dan hasil belajar siswa, (5) masalah pendidikan anak di sekolah, dan (6)
penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Everhart, Barnes, dan Barnes. (2007: 124) pada beberapa sekolah di Negara
bagian New Mexico melaporkan respon yang disampaikan para responden (guru)
setelah melakukan penelitian tindakan kelas, yaitu: (1)
penelitian tindakan kelas dapat membangun hubungan antara guru, siswa dan orang
tua, (2) guru merasakan pergeseran citra diri. Guru
merasa sebagai praktisi reflektif
dan pemecah masalah, (3) guru menganggap
penelitian tindakan sebagai bentuk pengembangan profesional dan menegaskan
kembali kepemilikan, pertumbuhan,
dan pengembangan profesi guru sendiri, (4) para guru percaya bahwa penelitian
tindakan dapat berfungsi sebagai tempat
untuk menginformasikan administrator yang lebih baik tentang kegiatan
kelas, dan (5) guru
menjadi lebih reflektif tentang
tindakan mengajar.
Guru
harus melakukan penelitian tindakan kelas untuk mengubah citra dan meningkatkan
kompetensi profesionalnya, istilah “profesional” dapat meningkatkan kedudukan
guru. Guru yang profesional adalah guru yang selalu mengembangkan dirinya untuk
memenuhi tuntutan dalam tugasnya sebagai pendidik (Wiriaatmadja, 2008: 42).
Pengembangan diri tersebut meliputi semua aspek guru dalam kemampuannya sebagai
pendidik, termasuk untuk menentukan dan mengambil keputusan yang sesuai dengan
profesinya dan untuk melalukan penelitian tindakan kelas sebagai salah satu
cara untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Suhardjono (2010: 48) menyatakan
bahwa penelitian tindakan kelas merupakan laporan dari kegiatan nyata yang
dilakukan guru di kelasnya dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran. Melalui
penelitian tersebut dapat dikatakan bahwa guru telah melakukan salah satu tugas
kegiatan pengembangan profesionalnya.
Peningkatan
Profesionalisme Guru Melalui Penelitian Tindakan Kelas
Profesionalisme merupakan kondisi, arah, nilai,
tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata
pencaharian (Kunandar, 2007: 46). Profesionalisme guru sering dikaitkan dengan
kompetensi guru, sertifikasi guru, dan tunjangan profesi guru. Ketiga faktor
tersebut dianggap memiliki keterkaitan yang erat terhadap kualitas pendidikan.
Guru profesional dibuktikan dengan kompetensi yang dimilikinya akan mendorong
terwujudnya proses dan produk kinerja yang dapat menunjang peningkatan kualitas
pendidikan.
Menurut Surya (2003: 32) kualitas profesionalisme
ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Berdasarkan
kriteria ini, jelas bahwa guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu
berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal. Standar ideal merupakan
suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai
rujukan.
2. Meningkatkan
dan memelihara citra profesi. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh
besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui
perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap
profesi guru berdasarkan penilaian terhadap kinerjanya. Perwujudan dilaksanakan
melalui berbagai cara, misalnya; penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa,
sikap hidup sehari-hari, hubungan antar pribadi dan sebagainya.
3.
Keinginan
untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya. Berdasarkan
kriteria ini, para guru diharapkan selalu berusaha mencari dan memanfaatkan
kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya. Berbagai kesempatan yang
dimanfaatkan antara lain:
1)
Mengikuti kegiatan ilmiah, misalnya: lokakarya,
seminar, dan
sejenisnya.
2)
Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan.
3)
Melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
4)
Menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah.
5)
Memasuki organisasi profesi.
4. Mengejar
kualitas dan cita-cita dalam profesi. Hal ini mengandung makna bahwa
profesionalisme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya upaya untuk selalu
mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan selalu aktif dalam seluruh
kegiatan dan perilakunya untuk menghasilkan kualitas yang ideal. Secara kritis
guru akan selalu mencari dan secara aktif selalu memperbaiki diri untuk
memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
5. Memiliki
kebanggaan terhadap profesinya. Profesionalisme ditandai kualitas derajat rasa
bangga akan profesi yang dipegangnya. Dalam kaitan ini diharapkan agar para
guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa bangga ini
ditunjukkan dengan penghargaan akan pengalamannya dimasa lalu, dedikasi tinggi
terhadap tugas-tugasnya sekarang, dan keyakinan akan potensi dirinya bagi
pengembangan di masa depan.
Menurut Joni dalam Nitiasih at al. (2010:
254) kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas merupakan representasi
kompetensi profesional dan pedagogik secara holistik yang dapat meningkatkan
kualitas proses dan hasil belajar siswa yang merupakan salah satu ciri dari
profesionalisme guru. Peran penelitian tindakan kelas dalam meningkatkan
profesionalisme guru secara berkesinambungan dipertegas melalui kenyataan bahwa
pembelajaran merupakan seni yang dalam pelaksanaannya memerlukan
penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa diperlukan
penelitian yang di dalamnya melibatkan guru, sehingga guru merupakan seorang
peneliti. Guru tidak tahu dan guru tahu bahwa guru tidak tahu. Hal tersebut
membuktikan bahwa guru sendiri merupakan subjek pembelajaran. Dengan kesadaran
bahwa tidak mengetahui sesuatu, maka guru akan berusaha mencarinya melalui
kegiatan penelitian ilmiah (Mulyasa, 2010: 140-141). Usaha mencari sesuatu
tersebut adalah mencari kebenaran. Sebagai peneliti, guru tidak berpura-pura
mencari sesuatu. Menyadari kekurangannya tersebut, melalui penelitian tindakan
kelas, guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya
dalam melaksanakan tugas dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Dalam kerangka
inilah, penelitian tindakan kelas memposisikan sebagai solusi untuk
meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan menuju terciptanya guru
profesional.
Penelitian
tindakan kelas merupakan suatu gerakan sosial untuk perbaikan dan peningkatan
kualifikasi guru, agar guru merasa percaya diri dalam menjalankan profesinya,
dan dengan demikian mendapatkan kembali harga dirinya. Penelitian tindakan
kelas sebagai salah satu jalan yang terbuka untuk para pendidik yang ingin
menambah ilmu pengetahuan, melatih praktik pembelajaran di kelas dengan
berbagai model yang akan mengaktifkan guru dan siswa, mencoba melakukan
penelitian untuk secara reflektif melakukan kritik terhadap kekurangan dan
berusaha memperbaikinya agar pendidikan benar-benar menjadi bidang profesi
(Wiriaatmadja, 2009: 29). Sehingga, pandangan masyarakat terhadap kualitas para
pendidik akan berubah dengan meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
nilai profesional yang dimiliki guru setelah melakukan penelitian tindakan
kelas.
Praktik pembelajaran melalui penelitian tindakan
kelas secara teori dapat meningkatkan profesionalisme guru (Jones dan Song,
2005; O’Connor, Greene, dan Anderson, 2006; Everhart, Barnes, dan Barnes, 2007), karena
penelitian tindakan kelas dapat: (1) mengembangkan kompetensi guru dalam
menyelesaikan masalah pembelajaran mencakup kualitas isi, efisiensi, dan
efektivitas pembelajaran, proses, dan hasil belajar siswa, (2) meningkatan
kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional guru sebagai dampak dari
peningkatan kemampuan pembelajaran guru (Prendergast, 2002: 21). Hal
tersebut mengindikasikan bahwa penelitian tindakan kelas tidak hanya berdampak
positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa,
tetapi juga dapat memfasilitasi guru untuk meningkatkan profesionalisme.
Berdasarkan hasil penelitian D’Oria (2004: 79)
menyatakan bahwa penerapan penelitian tindakan kelas dalam pembelajaran dapat
meningkatkan profesionalisme guru. Penelitian tindakan kelas dapat meningkatkan
motivasi belajar siswa, meningkatkan perolehan belajar konseptual dan
praktikal, memperbaiki perilaku siswa, menumbuhkan kepedulian merawat peralatan
pembelajaran. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Suhardjono (2010: 61) yang
menyatakan bahwa tujuan penelitian tindakan kelas adalah untuk meningkatkan
mutu proses dan hasil pembelajaran, mengatasi masalah pembelajaran,
meningkatkan profesionalisme guru, dan menumbuhkan budaya akademik.
Daftar Pustaka
Basrowi dan Suwandi. 2008. Prosedur Penelitian
Tindakan Kelas. Bogor: Galia Indah.
D’ Oria, T. 2004. “How I Improved My Teaching in Grade 9
Boys’ Physical Education To Increase Students’ Participation and Enjoyment”. A
Research Paper Submitted in Confirmity with The Requirements for A Degree of
Master of Education Nippsing University. Tersedia di: http://www.nipissingu.ca/oar/Report_anddocuments_Tony_D-Oria
(diunduh 18 Oktober 2012).
Everhart, J., Barnes, L., dan Barnes, M. 2007. “Teachers’
Attitudes and Application of Qualitative Research Methods (Action Research) in
Their Classroom”. Dalam Elwyn C. Hulett (Ed.), Action research
in the classroom: Center for teaching excellence grants and statewide
university classes 2006-2007. New Mexico: Portales Press. Hal. 121-124.
Tersedia di: http://education.enmu.edu/cte/pdf%27s/2006-07ARGBook.pdf
(diunduh 17 November 2012).
Jones, P., dan Song, L. 2005. Action
research fellows at Towson University.
Towson University. http://www.nipissingu.ca/oar/PDFS/V832E.pdf (diunduh 22 September 2012).
Kunandar. 2008. Guru Profesional. Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi
Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kusumah, W. dan
Dwitagama, D. 2012. Mengenal Penelitian Tindakan Kelas. Edisi
Kedua. Jakarta: PT Indeks.
Mulyasa, E. 2010. Praktik Penelitian Tindakan Kelas:
Menciptakan Perbaikan Berkesinambungan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich. 2012. Melaksanakan PTK Itu Mudah.
Jakarta: Bumi Aksara.
Nitiasih, K. P, at al. 2010. “Pengembangan Model
Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas Reflektif Berbasis Kompetensi”. Jurnal
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, Volume 4 No. 3. Hal 252-266.
O’Connor, K. A., Greene, H. C., dan Anderson, P. J. 2006.
Action Research: A Tool For Improving Teacher Quality and Classroom Practice.
East Carolina University: Departement Of Curriculum and Instruction. http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.121.8573&rep=rep1&type=pdf
(diunduh 10 Oktober 2012).
Perrett, G. 2003. “Teacher Development Through Action
Research: a Case Study in Focused Action Research”. Australian Journal of Teacher Education, Vol. 27: Iss. 2, Article 1. Tersedia di: http://ro.ecu.edu.au/ajte/vol27/iss2/1
(diunduh 10 Oktober 2012).
Prendergast, M. 2002. Action research: The improvement
of student and teacher learning. Tersedia di http://educ.queensu.ca/~ar/reports/MP2002.htm (diunduh 2 Febuari 2013).
Santyasa, I. W. 2007. “Metodologi Penelitian Tindakan
Kelas”. Makalah. Workshop tentang
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Para Guru SMP 2 dan 5 Nusa Penida
Klungkung, pada tanggal 30 Nopember s.d 1 Desember 2007 di Nusa Penida. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha.
Suhardjono. 2010. Penelitian Tindakan Kelas.
Jakarta: Bumi Aksara.
Supardi. 2010. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta:
Bumi Aksara.
Surya, M. 2003. Percikan Perjuangan Guru. Semarang: Aneka Ilmu.
Wardono. 2011. “Kinerja Guru Matematika Pascasertifikasi
Berbasis Kompetensi dan Pengembangan Profesionalismenya Melalui CPD PTK Pada
SMP Di Kota Semarang”. Disertasi. Semarang: Program Pascasarjana
UNNES.
Wiriaatmadja, R. 2009. Metode Penelitian Tindakan Kelas.
Untuk Meningkatkan Kinerja Guru dan Dosen. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan Bijak